Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling, mereka mengikuti majelis-majelis dzikir. Apabila mereka menemui majelis yang didalamnya ada dzikir, maka mereka duduk bersama-sama orang yang berdzikir, mereka mengelilingi para jamaah itu dengan sayap-sayap mereka, sehingga memenuhi ruangan antara mereka dengan langit dunia, jika para jamaah itu selesai maka mereka naik ke langit (HR Bukhari no. 6408 dan Muslim no. 2689)
Abdullah Ibnu Abas r.a berkata: “semasa zaman kehidupan Rosulullah(SAW) adalah menjadi kebiasaan untuk orang ramai berdzikir dengan suara yang kuat selepas berakhirnya sholat berjamaah(HR.Bukhori)
Abdullah Ibnu Abas r.a berkata:”Apabila aku mendengar ucapan dzikir, aku dapat mengetahui bahwa sholat berjamaah telah berakhir(HR.Bukhori)
Abdullah Ibnu Zubair r.a berkata:”Rasululloh(SAW) apabila melakukan salam daripada solatnya, mengucap doa/zikir berikut dengan suara yang keras-”La ilaha illallah…”(Musnad Syafi’i)
Sahabat Umar bin Khattab selalu membaca wirid dengan suara lantang, berbeda dengan Sahabat Abu Bakar yang wiridan dengan suara pelan. Suatu ketika nabi menghampiri mereka berdua, dan nabi lalu bersabda: Kalian membaca sesuai dengan yang aku sampaikan. (Lihat al-Fatâwâ al-hadîtsiyah, Ibnu Hajar al-Haitami, hal 56)
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas RA bahwa mengeraskan suara dalam berdzikir seusai orang orang melaksanakan sholat wajib dgn berjamaah sudah menjadi kebiasaan pada masa nabi SAW, kata Abdullah bin Abbas : ketika saya mendengar dzikir tersebut saya tahu bahwa orang2 sudah selesai melaksanakan sholat berjamaah (BUKHARI NO 841 )
Diriwayatkan oleh Abu Ma’bad:
( budak yang telah bebas dari Ibn ‘Abbas) Ibn ‘Abbas berkata padaku, “Dalam masa hidup pada Nabi itu lazim untuk menyelenggarakan zikir Puji-pujian pada Allah bersuara keras sesudah jamaah shalat wajib.
(Sahih Bukhari . 1/802)
Imam Zainuddin al-Malibari menegaskan: “Disunnahkan berzikir dan berdoa secara pelan seusai shalat. Maksudnya, hukumnya sunnah membaca dzikir dan doa secara pelan bagi orang yang shalat sendirian, berjama’ah, imam yang tidak bermaksud mengajarkannya dan tidak bermaksud pula untuk memperdengarkan doanya supaya diamini mereka.” (Fathul Mu’in: 24). Berarti kalau berdzikir dan berdoa untuk mengajar dan membimbing jama’ah maka hukumnya boleh mengeraskan suara dzikir dan doa.
Memang ada banyak hadits yang menjelaskan keutamaan mengeraskan bacaan dzikir, sebagaimana juga banyak sabda Nabi SAW yang menganjurkan untuk berdzikir dengan suara yang pelan. Namun sebenarnya hadits itu tidak bertentangan, karena masing-masing memiliki tempatnya sendiri-sendiri. Yakni disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
Contoh hadits yang menganjurkan untuk mengeraskan dzikir riwayat Ibnu Abbas berikut ini: “Aku mengetahui dan mendengarnya (berdzikir dan berdoa dengan suara keras) apabila mereka selesai melaksanakan shalat dan hendak meninggalkan masjid.” (HR Bukhari dan Muslim)
Ibnu Adra’ berkata: “Pernah Saya berjalan bersama Rasulullah SAW lalu bertemu dengan seorang laki-laki di Masjid yang sedang mengeraskan suaranya untuk berdzikir. Saya berkata, wahai Rasulullah mungkin dia (melakukan itu) dalam keadaan riya’. Rasulullah SAW menjawab: “Tidak, tapi dia sedang mencari ketenangan.”
Hadits lainnya justru menjelaskan keutamaan berdzikir secara pelan. Sa’d bin Malik meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, “Keutamaan dzikir adalah yang pelan (sirr), dan sebaik rizki adalah sesuatu yang mencukupi.” Bagaimana menyikapi dua hadits yang seakan-akan kontradiktif itu. berikut penjelasan Imam Nawawi:
“Imam Nawawi menkompromikan (al jam’u wat taufiq) antara dua hadits yang mensunnahkan mengeraskan suara dzikir dan hadist yang mensunnahkan memelankan suara dzikir tersebut, bahwa memelankan dzikir itu lebih utama sekiranya ada kekhawatiran akan riya’, mengganggu orang yang shalat atau orang tidur, dan mengeraskan dzikir lebih utama jika lebih banyak mendatangkan manfaat seperti agar kumandang dzikir itu bisa sampai kepada orang yang ingin mendengar, dapat mengingatkan hati orang yang lalai, terus merenungkan dan menghayati dzikir, mengkonsentrasikan pendengaran jama’ah, menghilangkan ngantuk serta menambah semangat.” (Ruhul Bayan, Juz III: h. 306).
So, Masihkah ada yg memaksakan pendapat bahwa Dzikir Jahar itu HARAM ????
bisa kita lihat sendiri sekarang, ketika ada perbedaan pendapat seperti itu, ummat islam seolah-olah menjadi terpecah-pecah- ada NU, ada Muhammadiyah, dan masih ada banyak lagi aliran-aliran yang lain. saya pernah membayangkan dari dulu, mungkin ga seumpama perbedaan-perbedaan itu disatukan biar ummat islam gak terpecah belah seperti ini? misalnya dibuat SKB (SURAT KEPUTUSAN BERSAMA) 1000 ulama' atau 1 juta ulama' gitu.
BalasHapussaya tahu dulu pernah di musyawarahkan oleh para ulama' terdahulu, dan mereka saling pengertian, "yaudahlah silahkan anda beribadah memekai hadits yang mana menurut keyakinan pada pribadi masing-masing". tapi kondisi sekarang berbeda-beda pak, mereka saling menyalahkan, kamu salah, yang bener seperti ini. padahal mereka saling punya dasar sendiri-sendiri.
Perbedaan itu sendiri adalah sebuah keniscyaan. Jauh sebelum sekarang Rasul sendiri telah mengatakannya bukan. "Perbedaan di antara umatku adalah rahmat".
BalasHapusYg penting sekarang adalah bagaimana menyikapi perbedaan itu sendiri. Tidak merasa paling benar dan lebih baik daripada yg lain. Selama perbedaan itu punya dalil yg jelas, kenapa tidak??
Menjadikan perbedaan sebagai rahmat sebagaimana sabda Rasulullah SAW, dan bukan menjadikannya sebagai bagian perpecahan yg akan mendatangkan azab.
Betul, memang demikian. Tapi mereka berdzikir sendiri-sendiri . Lihatlah lafadz dzikir yg warid dari Nabi shallahu alaihi wa aalihi wa sallam, semuanya memakai isim mufrod dan bukan dengan ism jamak. Artinya ialah sendiri-sendiri dan bukan berjama'ah seperti banyak terjadi saat ini. Hal ini sebagaimana dikatakan Imam Asy-Syafii di Al-Umm kitab Shalat, kecuali jika ingin mengajarkan kepada jama'ah.
BalasHapusAku sendiri juga mengeraskan suara jika dzikir namun tidak " sangat" keras karena bisa mengganggu orang yang sedang sholat (jika ada).
Jadi apakah dzikir itu jahr atau sirr, itu lihat kondisinya dan sekeliling kita. Tidak seperti sekarang yang terjadi di masjid-masjid atau mushola-mushola. Pakai speaker, keras-keras tidak peduli lagi sekelilingnya ada yang sholat atau tidak.
BalasHapusBahkan anda sendiri juga sudah menukil perkataan Imam Nawawi ini dalam mentarjih hadits-hadits ttg ini.
Yang saya ketahui, hadist mengenai " perbedaan adalah rahmat" itu adalah hadist dhaif.
BalasHapusKita mesti teliti dengan hadist-hadist yang tersebar. Salah satu tanda hadist sahih adalah tidak akan bertentangan dengan al Quran. Bagaimana dengan dzikir suara keras? jika kita merujuk pada ayat ;“Dan ingatlah kepada RABB-mu di dalam hatimu dengan merendahkan diri dan merasa takut, dengan tidak meninggikan suaramu.” (QS al-A’raf:205)
Bahwa Fitrah kita sebagai manusia, salah satunya adalah untuk selalu belajar dan mencari kebenaran. Jadi jangan asal berpegang pada sebuah dalil atau hadist/sunnah, cek dulu [tabayun] apakah pegangan kita ini memang sudah benardan sahih.
BalasHapusJazzaklh
Mohon maaf sebelumnya, alangkah baiknya kalau kita mengaku ummat Islam itu menghargai satu sama lain dalam keyakinan karena yang benar hanya Alloh dan kita sebagai manusia diberi kebebasan memilih. Nah kalau berbuat (dzikir) itu ada dasarnya kenapa saling menyalahkan ? oleh karena itu mari kita baca tuk belajar ilmu agar kita tidak egois, tidak merasa paling benar dan mampu bertindak dan berkata bijak bila kita berilmu. (kuncinya baca buku hadits dll).
BalasHapusSeorang hamba allah bebas mengekspresikan cintanya kpd SANG KEKEASIH, trbebas dr sgala bentuk ikatan (sirr atau jahr), trbebas dr sgala bentuk lafas yg diucapkannya, cinta adalah "rasa".
BalasHapus