Tampilkan postingan dengan label dzikir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dzikir. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Juli 2008

Dzikir Jamaah, Jahar.. Bidahkah ?? Haramkah ??

Assalamu'alaikum pak Ustadz,

Semoga Bapak dilimpahi berkah dan rahmatNya sehingga terus dapat membimbing kami dengan menjawab pertanyaan kami. Amiin.

Saya langsung bertanya saja pak Ustadz,

1. Apa yang dimaksud majelis zikir (dalam buku Riyadush Shalihin ada kata ini).

2. Bolehkah menggunakan sebuah Asmaul Huzna sebagai lafal zikir untuk mencapai suatu maksud tertentu (misal Ar Razak biar jadi orang kaya)

3. ibu saya pernah mengikuti tarekat tertentu. Katanya ada zikir Allah (sebagian berkata kata tunggal tidak boleh untuk zikir). Dan katanya ketika sudah berzikir banyak bilangannya maka kaya ada yang meghantam dada. Menurut gurunya zikir untuk menghantam dada supaya masuk ke sanubarinya. Bahkan teman-teman ibu saya ada yang trace. Bagaimana sebenarnya pak Ustadz?

Maaf pak, pertanyaan saya agak banyak. Terimakasih atas perhatian dan jawabannya.

Wassalamu'alaikum wr. Wb.

Muhammad Ardliansyah
konying98@yahoo.co.id

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sesuai dengan makna bahasa, yang disebut dengan majelis adalah tempat di mana orang-orang duduk berkumpul. Dan makna dzikirsecara bahasaadalah mengingat. Namun secara istilah, dzikir seringkali diidentikkan dengan ucapan lafadz di lidah dengan niat ibadah.

Oleh karena itu secar umum, majelis dzikir seringkali oleh para ulama dimaknai sebagai majelis yang dihadiri oleh orang banyak untuk melakukan dzikir di lidah.

Versi Lain Makna Majelis Dzikir

Memang ada sebagian ulama yang memaknai kata majelis dzikir bukan sebagai majelis untuk berdzikir secara lisan, tetapi dalam pandangan mereka majelis dzikir adalah majelis tempat diajarkannya ilmu agama.

Dalilnya adalah firman Allah SWT yang memerintahkan orang awam bertanya kepada orang yang punya ilmu. Dan di dalam Al-Quran, orang yang punya ilmu disebut ahludz-dzikri.

فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

"Maka bertanyalah kepada ahludz dzikir (ahli ilmu/ulama) jika kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nahl: 43)

Kita menemukan komentar Imam Ibnul Qayyim tentang ahludzdzikir, beliau berkata, "Ahludz dzikir yaitu, orang yang paham tentang apa-apa yang diturunkan Allah kepada para Nabi."

Imam 'Atha' bin Abi Rabah (wafat tahun 114H) berkata, "Majelis dzikir adalah majelis ilmu, majelis yang mengajarkan halal dan haram, bagaimana membeli, menjual, bagaimana puasa, belajar tata cara shalat, menikah, thalaq (cerai) dan haji."

Imam asy-Syathibi menjelaskan, "Majelis dzikir yang sebenarnya adalah majelis yang mengajarkan al-Qur-an, ilmu-ilmu syar'i (agama), mengingatkan umat tentang Sunnah-Sunnah Nabi agar mereka mengamalkannya, menjelaskan tentang bid'ah-bid'ah agar umat berhati-hati terhadapnya dan menjauhkannya. Ini adalah majelis dzikir yang sebenarnya."

Majelis Dzikir Secara Lisan

Namun hujjah bahwa yang dimaksud dengan majelis dzikir adalah dzikir dengan lisan juga tetap kuat. Sebab di Al-Quran pun tidak selalu kata dzikir dikaitkan dengan ilmu. Tetap ada banyak ayat lain yang menyebutkan kata dzikir dalam arti dzikir dengan lisan.

Misalnya ayat berikut ini:

وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ

"Laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah..." (QS. Al-Ahzaab: 35)

Keutamaan Majelis Dzikir

Lepas dari perbedaan pendapat dengan makna majelis dzikir, namu keutamaanmajelis dzikir ini memang disebutkan di dalam hadits nabawi, salah satunya terdapat dalam kitab Riyadhusshalihin.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling, mereka mengikuti majelis-majelis dzikir. Apabila mereka menemui majelis yang didalamnya ada dzikir, maka mereka duduk bersama-sama orang yang berdzikir, mereka mengelilingi para jamaah itu dengan sayap-sayap mereka, sehingga memenuhi ruangan antara mereka dengan langit dunia, jika para jamaah itu selesai maka mereka naik ke langit (HR Bukhari no. 6408 dan Muslim no. 2689)

Hadits di atas dan beberapa hadits lainnya telah membuat seluruh ulama sepanjang zaman sepakat bahwa berdzikir di dalam suatu majelis itu disunnahkan dan punya keutamaan. Tidak ada satu pun ulama yang mengingkari keutamaan dzikir berjamaah.

Berbeda Secara Teknis

Namun ketika bicara tentang teknis berdzikir di dalam suatu majelis, para ulama punya pandangan yang berbeda.

Sebagian ulama memandang bahwa urusan teknis diserahkan kepada kreatifitas masing-masing. Misalnya, dzikir dilakukan dengan suara keras, dengan menggunakan langgam dan irama tertentu, bahkan ada lead vocal dan ada koor.

Bagi mereka, selama Rasulullah SAW tidak mengaturnya dan tidak juga melarangnya, dzikir berjamaah boleh dilakukan dengan berbagai teknis.

Namun sebagian ulama lain mengatakan sebaliknya, tidak boleh bila dilakukan secara koor, ada pimpinan dan ada jamaah yang mengikuti. Dalam pandangan mereka meski sudah di dalam satu majelis, dzikir tetap harus dikerjakan sendiri-sendiri. Bahkan ada juga yang tidak membolehkan dzkirdengan suara keras, harus di lisan saja tanpa terdengar.

Argumentasi mereka, bahwa dzkikr berjamaah dengan suara keras, dengan irama, ada pimpinan dan jamaah, tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Bagi mereka dzikir itu harus diucapkan secara berbisik, tidak boleh sampai terdengar.

Hujjahnya adalah kisah ketika Rasulullah SAW berjihad pada perang Khaibar, para sahabat menyerukan takbir seraya membaca, "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah", dengan suara keras maka Rasulullah SAW bersabda:

"Tahanlah diri kalian, sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli maupun jauh, sesungguhnya kalian berdoa kepada Dzat yang Maha mendengar yang dekat dan Dia selalu bersama kalian." (HR Bukhari dan Muslim)

Jadi sebenarnya kalau mau jujur, kedua belah pihak sebenarnya sedang berijtihad. Di mana masing-masing datang dengan argementasi yang disusunnya sendiri. Padahal tidak ada satu pun dalil yang secara kuat membenarkan teknis itu atau melarangnya.

Benar bahwa Rasulullah SAW tidak pernah diriwayatkan berdzikir dengan cara bersama-sama dengan satu komando dan diikuti dengan paduan suara jamaahnya, namun ternyata tidak ada satu pun dalil dari Beliau SAW yang melarangnya juga.

Hadits yang qath'i tsubutnya tidak bicara sama sekali tentang teknisnya. Sementara hadits yang qath'i secara dilalah tidak kita dapati tentang larangan teknik-teknik dzikir itu.

Berdzikir Asmaul Husna

Al-asma' al-husna adalah nama-nama Allah yang indah. Dan kita memang diminta untuk memanggil namanya yang indah itu dalam doa-doa kita.

Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu (QS. Al-A'rah: 180)

Jadi memang dibenarkan ketika kita meminta kepada Allah, kita sebut namanya. Dan logikanya, ketika kita miskin minta diberikan harta oleh yang Maha Kaya, kita sebut nama-Nya sebagai Yang Maha Kaya. Kalau kita minta dikasihani oleh-Nya, maka kita sapa Dia dengan namaNya, Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Dan begitulah seterusnya.

Mabuk Dzikir

Sedangkan tata cara dzikir dengan berteriak-teriak sampai seperti orang gila, trace dan tidak ingat apa-apa, itulah bentuk dzikir yang bertentangan dengan sopan santun, etika dan akhlaq.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Tambahan... Dalil Tentang Hadits Dzikir (Termasuk yg Jahar)

*       Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling, mereka mengikuti majelis-majelis dzikir. Apabila mereka menemui majelis yang didalamnya ada dzikir, maka mereka duduk bersama-sama orang yang berdzikir, mereka mengelilingi para jamaah itu dengan sayap-sayap mereka, sehingga memenuhi ruangan antara mereka dengan langit dunia, jika para jamaah itu selesai maka mereka naik ke langit (HR Bukhari no. 6408 dan Muslim no. 2689)

*       Abdullah Ibnu Abas r.a berkata: “semasa zaman kehidupan Rosulullah(SAW) adalah menjadi kebiasaan untuk orang ramai berdzikir dengan suara yang kuat selepas berakhirnya sholat berjamaah(HR.Bukhori)

*       Abdullah Ibnu Abas r.a berkata:”Apabila aku mendengar ucapan dzikir, aku dapat mengetahui bahwa sholat berjamaah telah berakhir(HR.Bukhori)

*       Abdullah Ibnu Zubair r.a berkata:”Rasululloh(SAW) apabila melakukan salam daripada solatnya, mengucap doa/zikir berikut dengan suara yang keras-”La ilaha illallah…”(Musnad Syafi’i)

*       Sahabat Umar bin Khattab selalu membaca wirid dengan suara lantang, berbeda dengan Sahabat Abu Bakar yang wiridan dengan suara pelan. Suatu ketika nabi menghampiri mereka berdua, dan nabi lalu bersabda: Kalian membaca sesuai dengan yang aku sampaikan. (Lihat al-Fatâwâ al-hadîtsiyah, Ibnu Hajar al-Haitami, hal 56)

*       “Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas RA bahwa mengeraskan suara dalam berdzikir seusai orang orang melaksanakan sholat wajib dgn berjamaah sudah menjadi kebiasaan pada masa nabi SAW, kata Abdullah bin Abbas : ketika saya mendengar dzikir tersebut saya tahu bahwa orang2 sudah selesai melaksanakan sholat berjamaah (BUKHARI NO 841 )

*       Diriwayatkan oleh Abu Ma’bad:
( budak yang telah bebas dari Ibn ‘Abbas) Ibn ‘Abbas berkata padaku, “Dalam masa hidup pada Nabi itu lazim untuk menyelenggarakan zikir Puji-pujian pada Allah bersuara keras sesudah jamaah shalat wajib.
(Sahih Bukhari . 1/802)

*       Imam Zainuddin al-Malibari menegaskan: “Disunnahkan berzikir dan berdoa secara pelan seusai shalat. Maksudnya, hukumnya sunnah membaca dzikir dan doa secara pelan bagi orang yang shalat sendirian, berjama’ah, imam yang tidak bermaksud mengajarkannya dan tidak bermaksud pula untuk memperdengarkan doanya supaya diamini mereka.” (Fathul Mu’in: 24). Berarti kalau berdzikir dan berdoa untuk mengajar dan membimbing jama’ah maka hukumnya boleh mengeraskan suara dzikir dan doa.

Memang ada banyak hadits yang menjelaskan keutamaan mengeraskan bacaan dzikir, sebagaimana juga banyak sabda Nabi SAW yang menganjurkan untuk berdzikir dengan suara yang pelan. Namun sebenarnya hadits itu tidak bertentangan, karena masing-masing memiliki tempatnya sendiri-sendiri. Yakni disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

*       Contoh hadits yang menganjurkan untuk mengeraskan dzikir riwayat Ibnu Abbas berikut ini: “Aku mengetahui dan mendengarnya (berdzikir dan berdoa dengan suara keras) apabila mereka selesai melaksanakan shalat dan hendak meninggalkan masjid.” (HR Bukhari dan Muslim)

*       Ibnu Adra’ berkata: “Pernah Saya berjalan bersama Rasulullah SAW lalu bertemu dengan seorang laki-laki di Masjid yang sedang mengeraskan suaranya untuk berdzikir. Saya berkata, wahai Rasulullah mungkin dia (melakukan itu) dalam keadaan riya’. Rasulullah SAW menjawab: “Tidak, tapi dia sedang mencari ketenangan.”

*       Hadits lainnya justru menjelaskan keutamaan berdzikir secara pelan. Sa’d bin Malik meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, “Keutamaan dzikir adalah yang pelan (sirr), dan sebaik rizki adalah sesuatu yang mencukupi.” Bagaimana menyikapi dua hadits yang seakan-akan kontradiktif itu. berikut penjelasan Imam Nawawi:

*       “Imam Nawawi menkompromikan (al jam’u wat taufiq) antara dua hadits yang mensunnahkan mengeraskan suara dzikir dan hadist yang mensunnahkan memelankan suara dzikir tersebut, bahwa memelankan dzikir itu lebih utama sekiranya ada kekhawatiran akan riya’, mengganggu orang yang shalat atau orang tidur, dan mengeraskan dzikir lebih utama jika lebih banyak mendatangkan manfaat seperti agar kumandang dzikir itu bisa sampai kepada orang yang ingin mendengar, dapat mengingatkan hati orang yang lalai, terus merenungkan dan menghayati dzikir, mengkonsentrasikan pendengaran jama’ah, menghilangkan ngantuk serta menambah semangat.” (Ruhul Bayan, Juz III: h. 306).

So, Masihkah ada yg memaksakan pendapat bahwa Dzikir Jahar itu HARAM ????

 

Ikhtilaafu ummatii rahmah, perbedaan di kalangan ummatku adalah rahmat

Maka semoga kita yang mengaku ummatnya bukannya malah menjadikan perbedaan menjadi sumber bencana perpecahan, bukan Rahmat ???

Saya coba mengutip perkataan indah dari Imam Ali b. Abi Thalib  bahwa

"Tak seorang pun dapat mencari kebenaran sebelum ia sanggup berfikir bahwa jalan kebenaran itu sendiri mungkin salah".

Mari kita terus belajar, belajar tanpa apriori, belajar tanpa merasa paling benar, semoga Allah SWT membantu kita mendapatkan ilmu-Nya.

Wallahu a’lam bis shawab…